Syarat Membuat Kia Anak. Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) – Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan sebuah program baru dari pemerintah yang digegas sejak tahun 2016 yang laluProgram ini akan mulai efektif diseluruh Indonesia pada tahun 2018 dan 2019 Program KIA memiliki tujuan untuk pendataan Anak yang belum menikah dan masih dibawah umur 17.

Syarat Membuat Kia Anak Ktp Anak syarat membuat kia anak
Syarat Membuat Kia Anak Ktp Anak from Kecamatan Wates

Syarat Mengurus Kartu Identitas Anak dan Manfaatnya Menurut Kemdagri secara filosofis pemberian KIA pada anak menunjukkan bahwa negara hadir memuliakan dan mendorong kemandirian anak serta memberikan perlakuan non diskriminatif bahwa anak memiliki identitasnya sendiri sebagai seorang warga negara Indonesia (WNI).

Langkah Mudah Cara Mengurus Dan Syarat Buat Kia Anak

Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) Dikutip dari situ resmi Indonesiagoid berikut persyaratan untuk membuat KIA 1 Fotokopi akta kelahiran dan membawa akta kelahiran yang aslinya 2 Membawa Kartu Keluarga (KK) atau wali anak 3 Membawa KTP asli kedua orang tua dan wali anak 4.

Persyaratan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)

TRIBUNSOLOCOM Cukup menyiapkan dokumen smartphone atau personal computer (PC) dan jaringan internet membuat Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dilakukan di rumah KIA yang digagas pada tahun 2016 merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas.

Indonesia.go.id Cara Membuat KTP Anak atau Kartu

KIA golongan pertama tidak mencantumkan foto anak sedangkan KIA untuk anak usia 517 tahun menampilkan foto pemiliknya Adapun syarat untuk membuat KIA adalah Akta kelahiran anak (asli dan fotokopi) KTP orangtua (asli) Kartu Keluarga atau KK (asli) Foto anak ukuran 2 x 3 (untuk KIA 517 tahun) Baca juga Pendaftaran Cetak KK dan Akta secara Mandiri.

Syarat Membuat Kia Anak Ktp Anak

Anak Berikut Syarat, Biaya, Tempat dan Cara Membuat KIA

Cara Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) Secara Online

Identitas Anak dan Syarat Mengurus Kartu Manfaatnya

Wajib Dimiliki, Begini Cara dan Syarat Membuat Kartu

Syaratnya Mudah, Simak Cara Membuat Kartu Identitas Anak KIA

Cara dan Syarat Membuat KIA bagi WNI dan WNA yang Tinggal

Syarat, Cara Membuat, dan Fungsi Kartu Identitas Anak

Cara dan Syarat yang Tinggal WNI dan WNA Membuat KIA bagi

Mudah, Ini Syarat Membuat KTP Anak atau Kartu Identitas

Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak (KIA

Cara dan Syarat Membuat KIA bagi WNI dan WNA yang Tinggal

Syarat dan Cara Jadwal Membuat KIA Atau KTP Anak Online

Membuat KIA bagi Cara dan Syarat yang Tinggal WNI dan WNA

Simak Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak di Sini

Syarat dan proses pembuatan KIA Bagi anak usia 05 tahun nantinya akan diberikan KIA yang tidak disertai foto Namun bagi anak usia 517 tahun akan diminta untuk melampirkan foto ukuran 2 x 3 Fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran aslinya Kartu Keluarga (KK) asli orangtua/wali.