Kir Kendaraan. Untuk kendaraan yang memenuhi kelaikan akan disahkan oleh pejabat yang ditunjuk dan akan diberikan tanda uji Kendaraan yang wajib melakukan uji KIR adalah kendaraan niaga atau yang mengangkut penumpang umum dan barang seperti bus semua jenis truk taksi pikap dan angkutan umum.

Berita Pelayanan Uji Kir Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo kir kendaraan
Berita Pelayanan Uji Kir Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo from dishub.sukoharjokab.go.id

PKB yang sudah bergabung dengan clouds ini penanganan pelayanan dan monitoring dapat dilakukan secara online sehingga terwujud pelayanan PRAKTIS – HEMAT – HANDAL (PH2) dan sudah sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dan PM Perhubungan No 133 Tahun 2015 tentang.

Tragedi Rapak Balikpapan, Uji KIR Truk Dipertanyakan

.

Berita Pelayanan Uji Kir Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo

Sistem Pengujian Kendaraan Bermotor Online

.