Bkppd Bekasi Kota. BKPPD Kota Bekasi Berita Terkini 21 Januari 2022 Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Pppk Tahap Ii Berita Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor 3132/BKS0403/SD/K/2022 Tanggal 6 Januari 2022 Perih Read more 04 Januari 2022.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati Melarang Seluruh Aparaturnya Membuat Dan Mengunggah Video Pada Media Sosial Dengan Konten Diluar Kepatutan Saat Jam Kerja Maupun Diluar Jam Kerja Larangan Ini Dimuat Dalam Surat Edaran Nomor 800/6519/BKPPDPKA Tanggal 2 September 2021 Ditujukan Kepada Kepala Perangkat Daerah.
BKPPD Kota Bekasi
Janji Layanan BKPSDM Kota Bekasi I => INOVATIF (Keahlian untuk menghasilkan karya baru) K => KOMITMEN (Janji terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain yang tercermin dalam tindakan nyata) L => LOYALITAS (Kepatuhan atau kesetiaan) A => ASPIRATIF (Sikap menghargai harapan keinginan dan citacita) S => SENYUM (Ekspresi untuk menunjukan rasa senang.
BKPPD Kota Bekasi
Layanan Manajemen Kepegawaian Berikut adalah Layanan yang diberikan oleh Bidang Administrasi Aparatur Bidang Penilaian Kinerja Aparatur serta Bidang Pendidikan dan Pelatihan dengan jenis layanan yang meliputi .
@bkppdbekasikota Twitter
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bekasi (KESBANGPOL) Dinas Kesehatan (DINKES) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasbullah Abdulmadjid Dinas Perhubungan (DISHUB) Dinas Tata Ruang (DISTARU) Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Bkppd Kota Bekasi
BKPPD Kota Bekasi
BKPPD Kota Bekasi
BKPPD Kota Bekasi
bkpsdm.bekasikota.go.id BKPPD Kota Bekasi
BKPPD Kota Bekasi
BKPPD Kota Bekasi
BKPPD Kota Bekasi
Situs Resmi Pemerintah Kota Bekasi
BKPPD Kota Bekasi
bkpsdm.bekasikota.go.id BKPPD Kota Bekasi
BKPPD Kota Bekasi
bekasi menjadi yang bkppd kota Pemerintah Kota Bekasi
Berita Instansi Pusat BKPPD Kota Bekasi A Menindaklanjuti Surat BKN perihal Penyusunan Kebutuhan Pegawai Tahun Anggaran 2017 maka diharapkan untuk setiap Perangkat Daerah mengisi formulir sebagaimana format terlampir 1 PermenPAN Nomor 25 Tahun 2016 2 Format Usulan Formasi 3 Format Usulan Formasi (Dinas Kesehatan) 4 Format Usulan.